BAHASA INDONESIA BAHASA INTERNASIONAL

Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Dilihat dari linguistiknya, bahasa Indonesia merupakan salah satu dari berbagai ragam bahasa Melayu.

Dalam pergulatan waktu yang sangat kompetitif, akhir-akhir ini dapat kita ketahui bersama bahwa bahasa Indonesia digadang-gadang akan menjadi bahasa Internasional. Dalam kurun waktu berhitung abad sejak terjadinya peristiwa pada 28 Oktober 1928 yang dengan sangat berkobar menyuarakan bahwa pemuda-pemudi Indonesia bersumpah berbahasa satu yaitu bahasa Indonesia. Terkumandangkan sebuah kabar yang berhembus bagai udara segar memberikan suatu kebanggaan kepada masyarakat Indonesia yang telah berpegang teguh menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan Republik Indonesia, kini bahasa yang kita banggakan menuju bahasa yang bermahkota.

Bahasa Indonesia dalam tahap penyempurnaannya, tentu saja mengalami berbagai tahapan dari segi ejaan, lafal, dan gramatikal. Karena bahasa itu bersifat dinamis, tentu saja bahasa terus berkembang menyesuaikan dalam pemakaiannya pada zaman tertentu. Dari sisi ejaan, tercatat bahwa ejaan bahasa Indonesia yang pernah dipakai sebagai aturan dalam penulisan, yakni Ejaan Van Ophuijsen (1901), Ejaan Seowandi (Ejaan Republik, 1947), Ejaan Pembaharuan (1957), Ejaan Melindo (1959), Ejaan Lembaga Bahasa dan Kesustraan (LBK, 1967), EYD (1972, revisi 1987 dan 2009), serta Ejaan Bahasa Indonesia (EBI, 2015). Ketujuh ejaan tersebut secara resmi digunakan pada kurun waktu tertentu. Selain itu, seiring perkembangan, berbagai perubahan sistem ejaan secara substansi dilakukan agar penggunaan bahasa Indonesia lebih efektif dan fleksibel dalam aspek lisan maupun tulisan.

Dengan adanya pembaharuan sistem ejaan yang memadai, maka bahasa Indonesia berpotensi sebagai bahasa Internasional. Potensi tersebut juga berdampak besar dalam penggunaan bahasa yang lebih sederhana sehingga dapat mempengaruhi minat dan ketertarikan Negara lain untuk mempelajari bahasa Indonesia. Penunjang bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional mempunyai dasar hukum yang legal berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009 dan aturan hukum lainnya, PUEBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Tata Baku Bahasa Indonesia, serta Pedoman Umum Peristilahan Indonesia (PUPI). Selain itu, kosakata bahasa Indonesia dapat diidentifikasi melalui kamus daring, sistem ejaan yang fleksibel, dan gramatikalnya berlaku umum (kesemestaan bahasa), juga tersedianya BIPA.

Apa itu BIPA? BIPA adalah program pembelajaran keterampilan berbahasa Indonesia (berbicara, menulis, membaca, dan mendengarkan) bagi penutur aasing. Program BIPA ini menjadi salah satu potensi yang dapat mendukung bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional.

Potensi luar biasa menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional itu terus ditingkatkan melalui kerja sama, koordinasi dan sinergitas perwakilan RI di negara akreditasi. Didikung dengan banyaknya negara yang meminati bahasa Indonesia, diharapkan dapat dengan cepat membantu proses menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional. Perlu kita ketahu bersama, saat ini terdapat 52 negara asing yang membuka program studi bahasa Indonesia. Hal ini menandakan sangat diminatinya penggunaan bahasa Indonesia di dunia.

Terdapat beberapa fakta menarik mengenai bahasa Indonesia yang dapat menjadi landasan bahasa Indonesia menuju bahasa Internasional. Dilansir dari @indonesiabaik.id, bahasa Indonesia berada pada peringkat 3 di Asia setelah Jepang dan Mandarin, berikutnya pada tahun 2009 bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi ke-2 di Vietnam, di samping itu bahasa Indonesia menjadi bahasa terpopuler ke-4 di Australia, lalu berikutnya Wikipedia berbahasa Indonesia berada di peringkat ke-25 dari 250 Wikipedia berbahasa asing di dunia, terdapat 72 ribu pembelajar bahasa Indonesia di setiap perwakilan Indonesia di luar negeri. Menurut Kemenlu RI (Diplomasi, No. 106 tahun X), ada 52 negara membuka program studi bahasa Indonesia, di antaranya Inggris, Amerika Serikat, Australia, Maroko, Vietnam, Kanada, Jepang, Ukraina, Korea Selatan, Hawaii, Suriname. Hingga akhir 2020, ada 355 lembaga penyelenggara program BIPA di 41 negara.

Tahun 2045 pemerintah menargetkan pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Oleh karena itu, sudah seharusnya bahasa Indonesia menuju bahasa Internasional sebagai upaya menghasilkan output dari pada peristiwa 28 Oktober 1928.

Salam satu bahasa, bahasa Indonesia.

Bangga berbahasa Indonesia.