Spensaku Bagus, Jum’at 27 Oktober 2023, Kampus SMP Negeri 1 Kuningan didatangi oleh beberapa orang berseragam hitam yang bertuliskan GRANAT. Ya, mereka adalah Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Kuningan yang akan melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada para siswa SMPN 1 Kuningan.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPC Granat Kabupaten Kuningan, Drs. Dudi Budiana, M.Si., kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengkampanyekan gerakan anti narkotika di kalangan siswa. Tujuannya jelas, tidak boleh ada di antara siswa-siswa yang berusaha mencoba mengkonsumsi atau bahkan mengedarkan narkotika. Menurutnya narkotika harus menjadi musuh bersama yang perlu diperangi secara bersama-sama. Narkotika sebagai zat berbahaya dapat menimbulkan efek yang sangat berbahaya bagi pengkonsumsinya. Selain berefek pada gangguan kesehatan fisik, penyalahgunaan narkotika juga sangat berefek pada kesehatan fsikis. Oleh karena itu, sebagai kejahatan yang telah mendunia (ekstraordinary crime), peredaran dan penyalahgunaan narkotika harus diberantas oleh seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan Perda No. 2 Tahun 2018 dan Perbup No. 88 Tahun 2020. Di akhir kegiatan, beliau berpesan kepada seluruh siswa SMPN 1 Kuningan untuk SAY NO TO DRUGS.
Komentar Terbaru