Sambutan Kepala SMP Negeri 1 Kuningan Pada Pelaksanaan Ujian Sekolah

Saat ini, kelulusan sekolah tahun 2020 ditentukan oleh Ujian Sekolah. Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. Bentuk Ujian yang diselenggarakan oleh sekolah dapat berupa portofolio; penugasan; tes tertulis; dan/atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan Satuan Pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Bentuk Ujian yang diselenggarakan oleh sekolah di atas dilaksanakan pada semester ganjil dan/atau semester genap pada akhir jenjang dengan mempertimbangkan capaian standar kompetensi lulusan. Syarat kelulusan peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan. Kelulusan peserta didik atau siswa ditetapkan oleh satuan/program pendidikan atau sekolah bersangkutan.

Pada tahun 2021 ini, lebih dari 300 peserta didik SMP Negeri 1 Kuningan akan mengikuti ujian sekolah dengan berbasis online tepatnya pada tanggal 5 hingga 10 April 2021. Diharapkan siswa akan bisa megikutinya dengan baik dan serius karena walaubagaimanapun Ujian Sekolah bisa dikatakan sebagai salah satu penentu kelulusan. Kata Bapak Kepala SMP Negeri 1 Kuningan saat di sela – sela sambutan dan pengarahan siswa yang akan mengikuti Ujian Sekolah. Berikut adalah video lengkap sambutan Bapak H. Adang Kusdiana, M.Pd saat memberikan pengarahan dan sambutan kepada pelaksanaan Ujian sekolah SMP Negeri 1 Kuningan.